Penyuluhan Perikanan merupakan proses
pembelajaran dalam rangka peningkatan kapasitas kemampuan sasaran penyuluhan
perikanan yakni para pelaku utama dan/atau pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan
untuk mengorganisasikan dirinya dalam mengembangkan bisnis perikanan untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya dengan tetap memperhatikan pelestarian
fungsi lingkungan hidup.
Untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
kegiatan penyuluhan perikanan, maka proses penyuluhan tidak hanya dapat
dilakukan langsung kepada pelaku utama/pelaku usaha selaku sasaran utama
penyuluhan perikanan. Tapi juga dapat dilakukan melalui sasaran antara
penyuluhan sebagaimana tercantum dalam UU No. 16 Tahun 2006 tentang sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan yakni kelompok
atau lembaga pemerhati perikanan, serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Kelompok dapat diartikan sebagai kumpulan individu yang
saling berinteraksi dan mempunyai tujuan bersama. Sedangkan yang dimaksud
dengan kelompok perikanan atau dapat juga disebut dengan kelembagaan pelaku
utama perikanan sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan
Perikanan Nomor. KEP. 14/MEN/2012 adalah kumpulan para pelaku utama yang
terdiri dari nelayan, pembudi daya ikan, dan pengolah ikan yang terikat secara
informal atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta di dalam lingkungan
pengaruh dan pimpinan seorang ketua kelompok pelaku utama kelautan dan
perikanan.
Keberhasilan
pelaksanaan kegiatan penyuluhan perikanan yang ditujukan kepada sasaran antara
dalam hal ini kelompok, sangat dipengaruhi oleh proses penumbuhan dan
pengembangan dari kelompok itu sendiri. Umumnya, penumbuhan kelompok pelaku
utama perikanan lebih didasarkan pada hal-hal yang bersifat fisik atau lebih
berorientasi pada homogenitas atau kesamaan-kesamaan secara fisik yang dimiliki
oleh setiap anggota seperti usia, jenis kelamin, suku, warna, agama, usaha, dan
sifat-sifat fisik lainnya. Sebagai contoh dalam penumbuhan kelembagaan pelaku
utama perikanan khususnya para pembudidaya ikan biasanya didasarkan atas
prinsip-prinsip berikut:
1. Prinsip Hamparan atau Kawasan
2. Prinsip Kesamaan Jenis Usaha, dan
3. Prinsip Kesamaan Kepentingan dan Kebutuhan
Pada
dasarnya, prinsip-prinsip tersebut secara umum masih dapat digunakan sebagai
dasar penumbuhan sebuah kelompok. Namun yang paling penting dalam proses
penumbuhan sebuah kelompok harus didasarkan pada ikatan-ikatan alami yang
bersifat emosional/mental (Afinitas)
seperti adanya tujuan yang sama, saling pengertian, rasa memiliki, saling
percaya, saling perhatian, cinta dan kasih sayang, saling mendukung, dan
ikatan-ikatan alami lainnya. Ikatan-ikatan ini diyakini akan akan menjadi
pengikat yang kuat bagi kelompok-kelompok perikanan yang akan berkembangan
menuju sebuah kelompok yang mandiri.
Sebagaimana
yang tercantum dalam keputusan Menteri Kelautan dan perikanan Nomor.
KEP.14/MEN/2012 bahwa yang menjadi unsur pengikat yang kuat bagi kelembagaan
pelaku utama perikanan yang mandiri diantaranya:
1. Adanya kepentingan yang sama;
2. Adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka;
3. Adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya;
4. Adanya sentra/kluster/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya;
5. Adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas;
6. Adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
7. Adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya
diterima oleh sesama pelaku utama lainnya;
8. Adanya kegiatan yang dapat memberi manfaatn bagi sebagian besar anggotanya;
9. Adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung program yang telah ditentukan;
10. Adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar; serta
11. Memiliki akses terhadap teknologi dan informasi.
Adapun
proses terbentuknya sebuah kelompok dapat diawali dengan adanya persepsi, perasaan atau motivasi, dan tujuan
yang sama dalam memenuhi kebutuhannya. Seperti yang terlihat dalam bagan
berikut ini:
Penjelasan dari bagan diatas:
Pembentukan
kelompok diawali dengan adanya perasaan atau persepsi yang sama dalam memenuhi
kebutuhan. Setelah itu akan timbul motivasi untuk memenuhinya, sehingga
ditentukanlah tujuan yang sama dan akhirnya interaksi yang terjadi akan membentuk sebuah kelompok.
Pembentukan
kelompok dilakukan dengan menentukan kedudukan masing-masing anggota (siapa
yang menjadi ketua atau anggota). Interaksi yang terjadi suatu saat akan
memunculkan perbedaan antara individu satu dengan lainnya sehingga timbul
perpecahan (konflik). Perpecahan yang
terjadi bisanya bersifat sementara karena kesadaran arti pentingnya kelompok
tersebut, sehingga anggota kelompok berusaha menyesuaikan diri demi kepentingan
bersama. Akhirnya setelah terjadi penyesuaian, perubahan dalam kelompok mudah
terjadi.
Salam penyuluh Perikanan...maju terus dunia perikanan
BalasHapushttp://penyuluhpi.blogspot.com
http://perikanan38.blogspot.com
http://penyuluhpi.blogspot.com