Blognya Penyuluh Perikanan

Selamat Datang di Media Penyuluhan Perikanan, Media Silaturahmi Penyuluh Perikanan

Selasa, 19 Maret 2013

Profil POKLAHSAR USTAFU



Sebagian masyarakat di Indonesia mungkin pernah mendengar istilah Cakalang Fufu panganan berupa Ikan Cakalang yang awetkan dengan cara diasap dan banyak di produksi di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Salah satunya adalah kelompok USTAFU (Usaha Tampa Fufu). Kelompok yang berkedudukan di Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara ini berusaha dibidang pengolahan ikan cakalang asap atau yang dalam bahasa lokalnya di sebut cakalang fufu.

Keberadaan kelompok USTAFU sendiri pada dasarnya diawali dari besarnya potensi penangkapan ikan di Kota Bitung khusunya penangkapan Ikan Cakalang. Karena banyaknya hasil tangkapan Ikan Cakalang tersebut menyebabkan timbulnya minat yang besar dari masyarakat untuk mengolah Ikan Cakalang menjadi produk yang memiliki nilai tambah lebih sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih baik bila dibandingkan dengan dijual dalam bentuk segar.
Atas dasar hal itu maka berkembanglah usaha pengolahan Cakalang Fufu yang digagas oleh istri – istri nelayan. Dalam perkembangannya individu – individu yang bergerak dibidang pengolahan Cakalang Fufu membentuk sebuah kelompok yang diberi nama USTAFU pada Tanggal 10 November 1996 dan saat ini telah beranggotakan sebanyak 20 orang. Dari 20 orang anggota kelompok masnig-masing memliki peran dan fungsi yang berbeda, sebanyak 14 orang bertindak sebagai produsen (yang membuat Cakalang Fufu), 2 orang sebagai suplier bahan baku, dan 4 orang lainnya bertindak sebagai distributor atau yang mendistribusikan hasil olahan kelompok.
Kelompok yang diketuai oleh Ibu Marwiah ini memiliki Visi “Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Kelompok”. Visi ini kemudian dijabarkan dalam beberapa misi yaitu: (1) menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar anggota kelompok; (2) meningkatkan pendapatan anggota kelompok; (3) menambah / membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar; dan (4)  menjalin kemitraan dengan lembaga / instansi yang terkait dengan kegiatan kelompok seperti Badan Pelaksana Penyuluhan, Dinas Kelautan dan Perikanan atau lembaga – lembaga seperti perusahaan – perusahaan penyedia bahan baku. 
Dalam menjalankan usahanya, masing-masing anggota Kelompok USTAFU mampu memproduksi produk Cakalang Fufu mencapai 150 Kg/siklus produksi. Dari jumlah produski tersebut, maka tidak mengherankan apabila pendapatan anggota kelompok setiap bulannya dapat mencapai Rp 5.000.000. Hal ini didukung dengan ketersediaan sarana pengolahan yang ada dimana masing – masing anggota kelompok memiliki sarana / unit pengolahan dengan kapasitas berkisar antara 80 – 400 kg/unit pengolahan. Selain menghasilkan Produk Cakalang Fufu sebagai produk unggulannya, kelompok ini juga menghasilkan produk berupa Woku, Bekasam, dan tepung ikan sebagai produk sampingannya. 
 Kelompok Pengolahan dan Pemasar (POKLAHSAR) USTAFU menjadi salah satu kelompok yang cukup dikenal di Kota Bitung. Pada Tahun 2010 Poklahsar USTAFU menjadi Juar Terbaik 2 tingkat Provinsi untuk kategori Usaha Kecil Menengah (UKM) Pengolahan di Provinsi Sulawesi Utara, dan ada Tahun 2012 kelompok ini berhasil menjadi Juarai 1 Lomba Usaha Kecil Pengolahan Hasil Perikanan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Kemajuan – kemajuan yang diperoleh oleh kelompok ini tentunya tidak lepas dari peran serta penyuluh – penyuluh perikanan yang ada di Kota Bitung selain tentunya didukung dengan adanya keinginan yang besar dari masing - masing anggota kelompok untuk lebih maju dan berkembang. 
Untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan dalam kelompok, poklahsar USTAFU sering melakukan kegiatan pertemuan kelompok yang rutin dilakukan setiap minggu sekali dan dilakukan secara bergiliran di rumah masing – masing anggota kelompok. Selain pertemuan rutin, terkadang juga dilakukan pertemuan yang sifatnya insidentil sesuai dengan kebutuhan kelompok yang tentunya didampingi oleh Penyuluh Perikanan yang ada.