Blognya Penyuluh Perikanan

Selamat Datang di Media Penyuluhan Perikanan, Media Silaturahmi Penyuluh Perikanan

Rabu, 26 April 2017

KRITERIA BIOTA (IKAN) DILINDUNGI


Ikan adalah segala jenis organisme yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya berada di dalam lingkungan perairan.
Biota atau ikan dalam hal ini termasuk pisces atau segala jenis ikan bersirip, crustacean atau segala jenis udang, mollusca atau segala jenis siput, coelenterata atau hewan berongga, amphibian atau hewan ampibi, reptil atau hewan reptil dan echinodermata termasuk teripang, bintang laut, dan bulu babi

Ikan Yang Dilindungi:
Jenis ikan yang dilindungi berdasarkan peraturan perundangundangan dan juga dilindungi berdasarkan ketentuan hukum internasional yang diratifikasi (seperti Appendiks I,II dan III CITES).
Dilindungi terbatas berdasarkan Ukuran tertentu, Wilayah sebaran tertentu atau periode waktu tertentu. Termasuk dalam pengertian jenis ikan yang dilindungi adalah telur, bagian tubuh, dan/atau produk turunannya.

Kriteria Ikan Yang Dilindungi
1. Terancam Punah:
    Mengalami ancaman kepunahan yang diakibatkan oleh faktor alami dan/atau aktivitas manusia.
2. Langka:
    Kelimpahan stoknya terbatas.
3. Endemik:
    Sebaran terbatas.
4. Penurunan jumlah populasi ikan di alam secara drastis:
    Mengalami penurunan jumlah populasi dalam kurun waktu relatif singkat.
5. Kemampuan Reproduksi Rendah
    Kemampuan untuk berkembang biak dalam menghasilkan keturunan rendah

Senin, 10 April 2017

TEKNOLOGI PENGOLAHAN MANTAU IKAN

Mantau adalah roti sepan yang merupakan jajanan khas cina mempunyai tekstur lembut dan cita rasa mirip bakpao, dan sekarang banyak dijumpai di Balikpapan dan Makasar. Pada awalnya makanan mantau ini adalah makanan mewah yang ada di hotel-hotel berbintang. Namun sekarang produk mantau sudah dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang sangat terjangkau. Mantau sangat cocok dikonsumsi sebagai makanan pembuka, pengganti sarapan maupun makanan malam. Mantau yang ada di Balikpapan disajikan bersamaan dengan sapi lada hitam.

Peralatan :
- Mixer
- Alat pengukus
- Kompor
- Alat penggilingan
- Pisau
- Kertas roti
- Wadah plastic
- Timbangan 

Bahan Baku :
- Ikan lele
- Ikan bandeng
- Ikan nila

Bahan Tambahan:
- Tepung terigu       33,9 %            400 g
- Gula pasir              6,7 %              80 g
- Ragi                       0,3 %               4 g
- Garam                    0,5 %              6 g
- Mentega putih         3,4 %            40 g
- Susu bubuk                2 %            24 g
- Tepung tang mien  16,9 %          200 g
- Baker bonus           0,2 %           2,8 g
- Air                           22 %         260 g
- Ikan                         14 %         160 g

Cara Pengolahan :
  • Masukan tepung terigu, tepung tang mien, ragi, beker bonus, ke dalam alat mixer atau menggunakan tangan, aduk hingga tercampur;
  • Larutkan gula dan susu bubuk hingga larut dan masukan ke dalam campuran tepung di atas dan tambahkan ikan, mentega putih, garam (pemberian garam harus terakhir, untuk memutus proses peragian);
  • Aduk hingga kalis atau aduk selama 10 menit;
  • Adonan dicetak dan dipotong sesuai ukuran;
  • Tutup adonan yang telah dipotong-potong selama 30 menit agar adonan mantau mengembang (terlalu lama menutup adonan, hasilnya nanti menjadi bakpau);
  • Kukus mantau ikan selama 20-30 menit dan dinginkan;
  • Sebaiknya penyajian mantau ikan dalam keadaan panas;
  • Simpan mantau ikan dalam freezer.


Skema Pengolahan