Sebagian masyarakat di Indonesia
mungkin pernah mendengar istilah Cakalang Fufu panganan berupa Ikan Cakalang
yang awetkan dengan cara diasap dan banyak di produksi di Wilayah Provinsi
Sulawesi Utara. Salah satunya adalah kelompok USTAFU (Usaha Tampa Fufu).
Kelompok yang berkedudukan di Kelurahan Girian Atas Kecamatan Girian Kota
Bitung Provinsi Sulawesi Utara ini berusaha dibidang pengolahan ikan cakalang
asap atau yang dalam bahasa lokalnya di sebut cakalang fufu.
Keberadaan kelompok USTAFU sendiri pada dasarnya diawali dari besarnya
potensi penangkapan ikan di Kota Bitung khusunya penangkapan Ikan Cakalang.
Karena banyaknya hasil tangkapan Ikan Cakalang tersebut menyebabkan timbulnya
minat yang besar dari masyarakat untuk mengolah Ikan Cakalang menjadi produk
yang memiliki nilai tambah lebih sehingga dapat dijual dengan harga yang lebih
baik bila dibandingkan dengan dijual dalam bentuk segar.
Atas dasar hal itu maka berkembanglah usaha pengolahan Cakalang Fufu
yang digagas oleh istri – istri nelayan. Dalam perkembangannya individu –
individu yang bergerak dibidang pengolahan Cakalang Fufu membentuk sebuah
kelompok yang diberi nama USTAFU pada Tanggal 10 November 1996 dan saat ini
telah beranggotakan sebanyak 20 orang. Dari 20 orang anggota kelompok
masnig-masing memliki peran dan fungsi yang berbeda, sebanyak 14 orang
bertindak sebagai produsen (yang membuat Cakalang Fufu), 2 orang sebagai suplier bahan baku, dan 4 orang lainnya
bertindak sebagai distributor atau yang mendistribusikan hasil olahan kelompok.
Kelompok yang diketuai oleh Ibu Marwiah ini memiliki Visi “Meningkatkan
Kesejahteraan Anggota Kelompok”. Visi ini kemudian dijabarkan dalam beberapa
misi yaitu: (1) menumbuhkan rasa kebersamaan dan solidaritas antar anggota
kelompok; (2) meningkatkan pendapatan anggota kelompok; (3) menambah / membuka
lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar; dan (4) menjalin kemitraan dengan lembaga / instansi
yang terkait dengan kegiatan kelompok seperti Badan Pelaksana Penyuluhan, Dinas
Kelautan dan Perikanan atau lembaga – lembaga seperti perusahaan – perusahaan
penyedia bahan baku.
Dalam menjalankan usahanya, masing-masing anggota Kelompok USTAFU mampu
memproduksi produk Cakalang Fufu mencapai 150 Kg/siklus produksi. Dari jumlah
produski tersebut, maka tidak mengherankan apabila pendapatan anggota kelompok setiap
bulannya dapat mencapai Rp 5.000.000. Hal ini didukung dengan ketersediaan
sarana pengolahan yang ada dimana masing – masing anggota kelompok memiliki
sarana / unit pengolahan dengan kapasitas berkisar antara 80 – 400 kg/unit
pengolahan. Selain menghasilkan Produk Cakalang Fufu sebagai produk
unggulannya, kelompok ini juga menghasilkan produk berupa Woku, Bekasam, dan tepung
ikan sebagai produk sampingannya.
Kelompok Pengolahan dan Pemasar (POKLAHSAR) USTAFU menjadi salah satu
kelompok yang cukup dikenal di Kota Bitung. Pada Tahun 2010 Poklahsar USTAFU
menjadi Juar Terbaik 2 tingkat Provinsi untuk kategori Usaha Kecil Menengah
(UKM) Pengolahan di Provinsi Sulawesi Utara, dan ada Tahun 2012 kelompok ini
berhasil menjadi Juarai 1 Lomba Usaha Kecil Pengolahan Hasil
Perikanan Terbaik Tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Kemajuan – kemajuan yang
diperoleh oleh kelompok ini tentunya tidak lepas dari peran serta penyuluh – penyuluh
perikanan yang ada di Kota Bitung selain tentunya didukung dengan adanya
keinginan yang besar dari masing - masing anggota kelompok untuk lebih maju dan
berkembang.
Untuk meningkatkan solidaritas dan kekompakan dalam kelompok, poklahsar
USTAFU sering melakukan kegiatan pertemuan kelompok yang rutin dilakukan setiap
minggu sekali dan dilakukan secara bergiliran di rumah masing – masing anggota
kelompok. Selain pertemuan rutin, terkadang juga dilakukan pertemuan yang
sifatnya insidentil sesuai dengan kebutuhan kelompok yang tentunya didampingi
oleh Penyuluh Perikanan yang ada.