Blognya Penyuluh Perikanan

Selamat Datang di Media Penyuluhan Perikanan, Media Silaturahmi Penyuluh Perikanan

Rabu, 10 Agustus 2016

PENTINGNYA KONSERVASI BAGI KESINAMBUNGAN SUMBER DAYA IKAN

Kawasan konservasi perairan (KKP) didefinisikan sebagai kawasan perairan yang dilindungi, dikelola dengan sistem zonasi, untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya ikan dan lingkungannya secara berkelanjutan.

KKP juga di diartikan sebagai suatu area atau daerah di kawasan pasang surut beserta kolom air di atasnya dan flora dan fauna serta lingkungan budaya dan sejarah yang ada di dalamnya, yang diayomi oleh undang-undang untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan yang tertutup.
Kawasan konservasi perairan (KKP) merupakan suatu kawasan yang berfungsi untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati yang terdapat di dalam kawasan tersebut dari berbagai gangguan. 

Berbagai gangguan terhadap KKP yang terjadi semakin meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini, baik gangguan dari alam maupun dari aktivitas kegiatan manusia. Salah satu langkah yang nyata dalam mengurangi berbagai gangguan tersebut adalah dengan melakukan penetapan KKP disetiap daerah. KKP ini sendiri berdasarkan tipe ekosistem terbagi atas 3 yaitu KKP tawar, KKP payau dan KKP laut/KKL (kawasan konservasi laut).

Beberapa dampak adanya KKP adalah sebagai berikut :
  1. dapat meningkatkan produksi anakan ikan sehingga dapat memperbaharui ikan di wilayah penangkapan. 
  2. memungkinkan pergerakan induk dan ikan muda ke dalam wilayah penangkapan. 
  3. menyediakan tempat perlindungan bagi species yang lemah.
  4. dapat mencegah kerusakan habitat.
  5. dapat mendukung pengembangan komunitas biologi alami yang berbeda dengan komunitas-komunitas yang terdapat di daerah tangkapan.
  6. membantu upaya pemulihan dari gangguan manusia dan alam.
Kawasan konservasi perairan yang terlindungi dengan baik, secara ekologis akan mengakibatkan beberapa hal berikut terkait dengan perikanan, yaitu:
  1. Habitat yang lebih cocok dan tidak terganggu untuk pemijahan induk.
  2. Meningkatnya jumlah stok induk.
  3. Ukuran (body size) dari stok induk yang lebih besar dan
  4. Larva dan recruit hasil reproduksi lebih banyak.
Selain bagi perikanan, kawasan konservasi perairan juga memberikan sumbangan penting di dalam pengelolaan dan pengembangan wisata alam (eko-wisata), antara lain dalam hal perlindungan secara lebih baik terhadap habitat dan ikan (jenis tertentu) membuat wilayah tersebut semakin menarik sebagai tujuan ekowisata. Status kawasan konservasi perairan dan publikasi yang dihasilkan biasanya juga akan meningkatkan profil suatu wilayah sebagai tujuan ekowisata. Selanjutnya, melalui pengelolaan kawasan konservasi perairan, dampak negatif kegiatan pariwisata dapat dikendalikan. Di sisi lain, pariwisata sering diharapkan mampu menutup pembiayaan pengelolaan perikanan dan pemanfaatan lainnya.
Nilai penting kawasan konservasi bagi kepentingan ekonomi, khususnya dalam pembangunan perikanan, telah dilakukan berbagaipenelitian di beberapa Negara, antara lain: peningkatan produksi telur di dalam kawasan konservasi laut hingga 10 kali lipat, Kelimpahan jumlah ikan di dalam kawasan konservasi laut hingga 2 sampai 9 kali lipat, peningkatan ukuran rata-rata ikan di dalam kawasan konservasi laut antara 33 – 300 %, peningkatan keanekaragaman spesies di dalam kawasan konservasi laut antara 30 – 50 %, dan peningkatan hasil tangkapan ikan di luar cagar alam antara 40 – 90 %.
Secara tidak langsung, kawasan konservasi perairan dapat memberikan sumbangan yang cukup besar bagi perekonomian setempat dengan cara membuat wilayah tersebut menarik sebagai tujuan ekowisata. Misalnya, di Wakatobi National Park, Operation Wallacea menawarkan kombinasi riset dan wisata bawah air, yang memberikan sumbangan besar bagi perekonomian masyarakat di pulau Hoga. Di Raja Ampat, setiap turis yang akan melakukan wisata selam diwajibkan membayar kepada pemerintah daerah dan pendapatan ekstra ini mendorong pemerintah daerah untuk membentuk jaringan Wilayah Perlindungan Laut yang dapat menjaga kelestarian terumbu karang di Raja Ampat.